PT Prolab Sertifikasi Indonesia menetapkan syarat dan ketentuan ini sebagai acuan resmi bagi seluruh pengguna layanan, mitra, maupun pihak terkait. Dengan mengakses, menggunakan, atau berinteraksi dengan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku sesuai hukum di Republik Indonesia.

SYARAT DAN KETENTUAN

  1. DEFISINI

    • Perusahaan: PT Prolab Sertifikasi Indonesia sebagai badan hukum yang menjalankan kegiatan sertifikasi dan layanan terkait.

    • Pengguna: Setiap individu atau badan hukum yang mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan perusahaan.

    • Layanan: Seluruh bentuk jasa sertifikasi, konsultasi, pelatihan, maupun layanan administratif yang dikelola perusahaan.

    • Informasi Rahasia: Seluruh dokumen, data, maupun komunikasi yang bersifat terbatas dan dilindungi oleh peraturan perusahaan serta hukum Indonesia.

  1. RUANG LINGKUP

    Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan hukum antara pengguna dengan PT Prolab Sertifikasi Indonesia, mencakup:

    • Akses dan penggunaan layanan sertifikasi.

    • Pengelolaan data dan kerahasiaan informasi.

    • Hak dan kewajiban pengguna serta perusahaan.

    • Penyelesaian sengketa dan dasar hukum yang berlaku.

  1. DASAR HUKUM

    Pelaksanaan layanan dan penyusunan Syarat dan Ketentuan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, antara lain:

    • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya (UU No. 19 Tahun 2016).

    • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

    • Peraturan Menteri terkait standardisasi, sertifikasi, dan akreditasi.

  1. HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA

    • Pengguna berhak memperoleh layanan sesuai prosedur yang berlaku dan hasil sertifikasi yang objektif.

    • Pengguna berkewajiban memberikan data dan informasi yang benar, valid, dan sesuai dengan kebutuhan sertifikasi.

    • Pengguna wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari perusahaan.

    • Pengguna dilarang menyalahgunakan dokumen, sertifikat, atau laporan hasil sertifikasi untuk tujuan yang tidak sesuai hukum.

  1. HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN

    • Perusahaan berhak menolak, menangguhkan, atau membatalkan layanan apabila ditemukan pelanggaran syarat dan ketentuan.

    • Perusahaan berkewajiban memberikan layanan sesuai standar akreditasi, prosedur, dan regulasi pemerintah.

    • Perusahaan wajib menjaga kerahasiaan data pengguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    • Perusahaan berhak melakukan pencatatan, pemantauan, serta pengawasan terhadap penggunaan layanan.

  1. KERAHASIAAN INFORMASI

    • Seluruh data, dokumen, dan informasi yang dikelola oleh perusahaan dilindungi sesuai UU ITE, UU Rahasia Dagang, dan peraturan terkait.

    • Pengguna dilarang menyebarkan, memperjualbelikan, atau menyalahgunakan informasi perusahaan tanpa izin tertulis.

    • Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif, perdata, dan/atau pidana.

  1. BATASAN TANGGUNG JAWAB

    • Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pengguna dalam menggunakan layanan atau informasi.

    • Perusahaan hanya bertanggung jawab atas layanan resmi yang diberikan sesuai prosedur dan ruang lingkup yang telah disepakati.

  1. PENYELESAIAN SENGKETA

    • Apabila terjadi perselisihan, pengguna dan perusahaan sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.

    • Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai yurisdiksi Pengadilan Negeri di Indonesia.

  1. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

    PT Prolab Sertifikasi Indonesia berhak mengubah, memperbarui, atau menyesuaikan syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional maupun perubahan regulasi pemerintah.

  1. PERNYATAAN PERSETUJUAN

    Dengan menggunakan layanan PT Prolab Sertifikasi Indonesia, pengguna menyatakan bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini, serta bersedia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

    ⚠️ Disclaimer: Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini akan ditindak sesuai mekanisme internal perusahaan dan hukum yang berlaku.

info@prolab-sertifikasi.com

+622263172040

www.prolab-sertifikasi.com

Kantor Pusat :
jl. Mohamad Toha
Km 5,3 No. 22 Bandung Jawa Barat - Indonesia 40256
Follow Us On

PT Prolab Sertifikasi Indonesia didirikan pada tahun 2025 dengan tujuan utama untuk mendukung peningkatan kualitas produk dalam negeri melalui layanan sertifikasi dan pengujian yang profesional dan terpercaya. Fokus kami adalah membantu industri, UMKM, serta instansi pemerintah dalam memastikan produk yang dihasilkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki daya saing di pasar nasional maupun global....