PT Prolab Sertifikasi Indonesia menegaskan bahwa seluruh konten, data, dan dokumen yang terdapat pada halaman ini bersifat rahasia, terbatas, dan dilindungi oleh hukum. Akses hanya diberikan kepada pihak internal yang memiliki otorisasi resmi sesuai dengan jabatan, kewenangan, atau penugasan dari manajemen perusahaan.

BAGIAN RAHASIA

DASAR HUKUM

Kerahasiaan informasi pada halaman ini dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya (UU No. 19 Tahun 2016).

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya terkait pengecualian informasi yang dikecualikan.

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

  • Peraturan Menteri terkait sertifikasi, standardisasi, dan tata kelola data yang berlaku di Indonesia.

KETENTUAN AKSES

Dengan mengakses halaman ini, pengguna menyatakan memahami dan menyetujui hal-hal berikut:

  • Seluruh informasi hanya boleh digunakan untuk kepentingan resmi PT Prolab Sertifikasi Indonesia.

  • Dilarang keras menggandakan, menyebarkan, memperjualbelikan, atau mengalihkan akses informasi kepada pihak lain yang tidak berwenang.

  • Pengguna wajib menjaga kerahasiaan seluruh data sesuai prinsip tata kelola perusahaan dan regulasi pemerintah.

  • Akses akan diawasi dan setiap aktivitas pengguna pada halaman ini akan tercatat sebagai bagian dari sistem keamanan perusahaan.

TANGGUNG JAWAB HUKUM

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi, baik internal maupun eksternal, antara lain:

  • Sanksi administratif sesuai kebijakan perusahaan.

  • Tuntutan perdata berdasarkan kerugian yang ditimbulkan.

  • Pidana penjara atau denda sesuai Undang-Undang ITE, UU Rahasia Dagang, maupun regulasi lain yang berlaku.

PENYATAAN KEPATUHAN

Dengan tetap mengakses halaman ini, Anda menyatakan bahwa:

  • Memahami sepenuhnya bahwa seluruh informasi bersifat rahasia.

  • Siap mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan perusahaan dan hukum Republik Indonesia.

  • Menanggung konsekuensi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.

⚠️ Disclaimer: PT Prolab Sertifikasi Indonesia berhak menolak, mencabut, atau membatasi akses terhadap halaman ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penyalahgunaan, atau ancaman terhadap integritas informasi.

info@prolab-sertifikasi.com

+622263172040

www.prolab-sertifikasi.com

Kantor Pusat :
jl. Mohamad Toha
Km 5,3 No. 22 Bandung Jawa Barat - Indonesia 40256
Follow Us On

PT Prolab Sertifikasi Indonesia didirikan pada tahun 2025 dengan tujuan utama untuk mendukung peningkatan kualitas produk dalam negeri melalui layanan sertifikasi dan pengujian yang profesional dan terpercaya. Fokus kami adalah membantu industri, UMKM, serta instansi pemerintah dalam memastikan produk yang dihasilkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki daya saing di pasar nasional maupun global....